Wisata bahari merupakan
kegiatan wisata yang mengandalkan daya tarik alami lingkungan pesisir dan
lautan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan wisata bahari
secara langsung berupa kegiatan
diving, snorkling, berenang, berperahu dan lain sebagainya. Sedangkan
wisata bahari secara tidak langsung seperti kegiatan olah raga pantai dan
piknik menikmati atmosfir laut (Nurisyah 1998). Kegiatan wisata bahari pada
dasarnya dilakukan berdasarkan keunikan alam, karakteristik ekosistem, kekhasan
seni budaya dan karakteristik masyarakat sebagai kekuatan dasar yang dimiliki
oleh masing-masing daerah.
Dewasa ini
pengembangan wisata bahari diarahkan pada kegiatan wisata yang berwawasan
kelestarian sumberdaya dan lingkungan atau lebih dikenal dengan istilah ekowisata bahari
(marine ecotourism).
Ekowisata bahari merupakan konsep pemanfaatan daya tarik (estetika) sumberdaya
hayati pesisir dan pulau-pulau kecil yang berwawasan lingkungan. Menurut The
International Ecotourism Society atau TIES (1991) ekowisata adalah perjalanan
wisata ke wilayah-wilayah alami dalam rangka mengkonservasi atau menyelamatkan
lingkungan dan memberi penghidupan penduduk lokal. Berdasarkan definisi
tersebut, mengindikasikan bahwa kegiatan ekowisata bahari dilakukan dengan
memenuhi kaidah-kaidah pelestarian lingkungan.
Konsep
ekowisata
menghargai potensi sumberdaya lokal dan mencegah terjadinya perubahan
kepemilikan lahan, tatanan sosial dan budaya masyarakat karena masyarakat
berperan sebagai pelaku dan penerima manfaat utama, disamping itu ekowisata
juga mendukung upaya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan karena memberikan
kesempatan kerja dan menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat untuk
meningkatkan kesejahteraannya. Ekowisata merupakan perjalanan wisata ke
wilayah-wilayah yang lingkungan alamnya masih asli, dengan menghargai warisan
budaya dan alamnya, mendukung upaya-upaya konservasi, tidak menghasilkan dampak
negatif, dan memberikan keuntungan sosial ekonomi serta menghargai partisipasi
penduduk lokal (Western 1995).
Saat ini
timbul kekhawatiran baru ketika istilah ekowisata digunakan hanya sebagai label
dalam memasarkan produk wisata yang berbasis alam untuk memanfaatkan peluang
emas dan kecenderungan pasar yang ada. Dalam hal ini tidak saja terjadi
kesalahpahaman tentang istilah ekowisata, tetapi lebih dalam lagi telah terjadi
"pemanfaatan" istilah tersebut. Istilah ekowisata bahari berbeda
dengan istilah wisata bahari. Wisata bahari dapat diartikan sebagai bentuk
kegiatan wisata, misalnya wisata
selam (diving), wisata snorkling, wisata pantai, wisata mancing, dan
beberapa kegiatan lain yang berhubungan dengan pemanfaatan sumberdaya kelautan.
Diantara jenis kegiatan wisata tersebut, kegiatan diving merupakan salah satu
olah raga yang mengalami pertumbuhan yang cepat (Dignam 1990).
Ekowisata
mempunyai dua pengertian, yakni sebagai perilaku dan industri. Sebagai perilaku,
pengertian ekowisata dapat diartikan sebagai kunjungan ke daerah-daerah yang
masih bersifat alami dimana kegiatan wisata bahari yang dilakukan mengahargai
potensi sumberdaya dan budaya masyarakat lokal. Pengertian ini menumbuhkan
istilah ekowisata yang sering kita dengar yaitu wisata alam. Pengertian
ekowisata sebagai suatu industri telah mengembangkan pemahaman bahwa kegiatan
wisata di wilayah yang masih alami harus dilakukan dengan membangun kerjasama
antara seluruh pelakunya, pemerintah, swasta dan masyarakat dan manfaat yang
diperoleh selayaknya kembali tidak hanya kepada para pelakunya namun terutama
kepada usaha-usaha untuk melestarikan wilayah tersebut dan mensejahterakan
masyarakatnya (Fandeli dan Mukhlison 2000).
No comments:
Post a Comment