Monday, July 21, 2014

Konsep Ekowisata Bahari

Wisata bahari merupakan kegiatan wisata yang mengandalkan daya tarik alami lingkungan pesisir dan lautan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegiatan wisata bahari secara langsung berupa kegiatan diving, snorkling, berenang, berperahu dan lain sebagainya. Sedangkan wisata bahari secara tidak langsung seperti kegiatan olah raga pantai dan piknik menikmati atmosfir laut (Nurisyah 1998). Kegiatan wisata bahari pada dasarnya dilakukan berdasarkan keunikan alam, karakteristik ekosistem, kekhasan seni budaya dan karakteristik masyarakat sebagai kekuatan dasar yang dimiliki oleh masing-masing daerah.

Dewasa ini pengembangan wisata bahari diarahkan pada kegiatan wisata yang berwawasan kelestarian sumberdaya dan lingkungan atau lebih dikenal dengan istilah ekowisata bahari (marine ecotourism). Ekowisata bahari merupakan konsep pemanfaatan daya tarik (estetika) sumberdaya hayati pesisir dan pulau-pulau kecil yang berwawasan lingkungan. Menurut The International Ecotourism Society atau TIES (1991) ekowisata adalah perjalanan wisata ke wilayah-wilayah alami dalam rangka mengkonservasi atau menyelamatkan lingkungan dan memberi penghidupan penduduk lokal. Berdasarkan definisi tersebut, mengindikasikan bahwa kegiatan ekowisata bahari dilakukan dengan memenuhi kaidah-kaidah pelestarian lingkungan.

Konsep ekowisata menghargai potensi sumberdaya lokal dan mencegah terjadinya perubahan kepemilikan lahan, tatanan sosial dan budaya masyarakat karena masyarakat berperan sebagai pelaku dan penerima manfaat utama, disamping itu ekowisata juga mendukung upaya pengembangan ekonomi yang berkelanjutan karena memberikan kesempatan kerja dan menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya. Ekowisata merupakan perjalanan wisata ke wilayah-wilayah yang lingkungan alamnya masih asli, dengan menghargai warisan budaya dan alamnya, mendukung upaya-upaya konservasi, tidak menghasilkan dampak negatif, dan memberikan keuntungan sosial ekonomi serta menghargai partisipasi penduduk lokal (Western 1995).

Saat ini timbul kekhawatiran baru ketika istilah ekowisata digunakan hanya sebagai label dalam memasarkan produk wisata yang berbasis alam untuk memanfaatkan peluang emas dan kecenderungan pasar yang ada. Dalam hal ini tidak saja terjadi kesalahpahaman tentang istilah ekowisata, tetapi lebih dalam lagi telah terjadi "pemanfaatan" istilah tersebut. Istilah ekowisata bahari berbeda dengan istilah wisata bahari. Wisata bahari dapat diartikan sebagai bentuk kegiatan wisata, misalnya wisata selam (diving), wisata snorkling, wisata pantai, wisata mancing, dan beberapa kegiatan lain yang berhubungan dengan pemanfaatan sumberdaya kelautan. Diantara jenis kegiatan wisata tersebut, kegiatan diving merupakan salah satu olah raga yang mengalami pertumbuhan yang cepat (Dignam 1990).

Ekowisata mempunyai dua pengertian, yakni sebagai perilaku dan industri. Sebagai perilaku, pengertian ekowisata dapat diartikan sebagai kunjungan ke daerah-daerah yang masih bersifat alami dimana kegiatan wisata bahari yang dilakukan mengahargai potensi sumberdaya dan budaya masyarakat lokal. Pengertian ini menumbuhkan istilah ekowisata yang sering kita dengar yaitu wisata alam. Pengertian ekowisata sebagai suatu industri telah mengembangkan pemahaman bahwa kegiatan wisata di wilayah yang masih alami harus dilakukan dengan membangun kerjasama antara seluruh pelakunya, pemerintah, swasta dan masyarakat dan manfaat yang diperoleh selayaknya kembali tidak hanya kepada para pelakunya namun terutama kepada usaha-usaha untuk melestarikan wilayah tersebut dan mensejahterakan masyarakatnya (Fandeli dan Mukhlison 2000).

No comments:

Post a Comment