Sistem pergiliran
tanaman (crop rotation) merupakan
salah satu metode yang sering diterapkan oleh petani dalam rangka untuk
mencegah perkembangan hama dan penyakit, memelihara atau memperbaiki kesuburan
tanah (ketersediaan hara dan sifat-sifat fisik tanah) serta dapat mengurangi
erosi lahan. Dalam sistem ini dilakukan penanaman berbagai tanaman secara
bergilir dalam urutan waktu tertentu pada sebidang lahan (Sitorus 2004).
Pergiliran
tanaman sangat tergantung pada jenis tanah, iklim, topografi, dan pemasaran hasil.
Lahan dengan kemiringan <8% dapat mendukung usaha tanaman pangan sebagai
tanaman utama. Sedangkan lahan dengan kemiringan >8%, pertanaman diusahakan
searah kontur atau teras dan tanaman pangan tidak lagi berfungsi sebagai
tanaman utama, melainkan sudah beralih ke tanaman tahunan (Santoso et al.
2004).
Dalam
pergiliran tanaman juga dapat dilakukan dengan memasukkan unsur tanaman penutup
tanah. Menurut Sitorus (2004) tanaman yang dianggap lebih sesuai untuk
dijadikan tanaman penutup tanah dan pupuk hijau adalah tanaman leguminoceae,
karena dapat menambah nitrogen tanah dan mempunyai sistem perakaran yang tidak
memberikan kompetisi yang berat terhadap tanaman pokok/utama.
Tujuan dari
penanaman tanaman penutup tanah menurut Santoso et al. (2004) adalah: melindungi
permukaan tanah dari erosi percikan (splash erosion) akibat jatuhnya
tetesan air hujan; meningkatkan kandungan bahan organik tanah dan memperbaiki
sifat-sifat fisik dan kimia tanah; menekan pertumbuhan gulma sehingga
mengurangi biaya perawatan tanaman; meminimumkan perubahan-perubahan iklim
mikro dan suhu tanah sehingga dapat menyediakan lingkungan hidup yang lebih
baik bagi tanaman.
No comments:
Post a Comment