Thursday, January 8, 2015

Sekilas Tentang Konservasi Tanah

Umumnya tanah-tanah di Indonesia tergolong peka terhadap erosi, karena terbentuk dari bahan-bahan yang relatif mudah lapuk dan tanah menjadi semakin peka karena curah hujan yang relatif tinggi, berkisar 1500-3000 mm atau lebih setiap tahunnya dengan intensitas hujan yang juga tinggi (Dariah et al. 2004). Teknik konservasi tanah di daerah bercurah hujan tinggi menjadi sangat spesifik, karena penerapannya tidak hanya untuk mengendalikan erosi melainkan juga harus ditujukan untuk memanen hujan atau aliran permukaan.

Tindakan konservasi tanah adalah usaha untuk menempatkan tiap bidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan tanah tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Tujuan usaha konservasi tanah adalah mencegah kerusakan tanah dan memperbaiki tanah-tanah yang rusak agar dapat tercapai produksi yang setinggi-tingginya dalam waktu yang tidak terbatas (M’Boy 2014).

Faktor-faktor yang sering menyebabkan terjadinya kerusakan tanah adalah erosi, pencucian unsur hara (leaching), timbulnya senyawa-senyawa beracun dan penjenuhan air (Dariah et al. 2004). Rowland (1993) menyatakan bahwa tingkat konservasi tanah dan air oleh petani dapat dilihat dari cara pengelolaan usaha taninya. Penerapan teknik konservasi tanah dengan mengurangi derajat kemiringan lahan dan panjang lereng merupakan salah satu cara terbaik mengendalikan erosi. Hal ini dapat ditempuh dengan menggunakan metode konservasi tanah secara mekanik atau vegetatif (M’Boy 2014). Pada praktiknya metode konservasi mekanik dan vegetatif sulit dipisahkan. Penerapan metode konservasi mekanik akan lebih efektif dan efisien bila disertai dengan penerapan metode vegetatif dan penerapan metode vegetatif masih memerlukan perlakuan fisik mekanis seperti bangunan saluran pembuangan air (SPA), atau bangunan terjunan (drop structure) dll (Dariah et al. 2004).

No comments:

Post a Comment