Tanah gambut terbentuk
melalui proses paludisasi yang disebabkan oleh akumulasi bahan organik pada
daerah perairan tergenang, sehingga terjadi kondisi anaerob yang memungkinkan
terjadinya akumulasi sepanjang waktu. Tanah gambut selalu terbentuk di tempat
yang kondisinya jenuh air atau tergenang, misalnya cekungan-cekungan di daerah
lembah, rawa, dan di daerah antara sungai besar (M’Boy 2009). Lahan gambut
memegang peranan penting dalam sistem hidrologi lahan rawa. Salah satu sifat
gambut yang berperan dalam sistem hidrologi adalah kemampuan gambut menahan air
yang dimilikinya. Gambut memiliki kemampuan menahan air hingga 300 - 800% dari
bobotnya. Selain kemampuan tersebut, gambut juga mempunyai kemampuan lepas air
yang juga besar. Terkait dengan hal tersebut, maka keberadaan lahan gambut
sangat penting untuk dipertahankan sebagai daerah konservasi air (Wahyunto et
al. 2005).
Seperti rawa
pada umumnya, rawa gambut banyak ditumbuhi oleh berbagai jenis vegetasi yang
telah teradaptasi dengan lingkungan jenuh air. Selain itu, rawa gambut yang
terbentuk di atas tanah gambut memiliki karakteristik ekosistem yang unik
berupa warna perairan hitam (ekosistem air hitam), derajat keasaman (pH)
relatif rendah, dan konsentrasi oksigen terlarut rendah. Rawa gambut di
Selangor Utara, Malaysia memiliki karakteristik berupa warna perairan hitam, pH
dan konsentrasi oksigen terlarut rendah (Beamish et al. 2003). Hal yang sama
juga ditemukan di Rawa Berengbengkel, Kalimantan Tengah berupa warna perairan
coklat tua yang diduga disebabkan oleh koloid asam humus yang tersuspensi dan
pH perairan yang relatif rendah (2.8 - 3.3) yang juga dipengaruhi oleh asam
humus (Sulistiyarto 1998).
No comments:
Post a Comment